PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN (Studi Pandangan Masyarakat Gampong Meunasah Reudep, Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara)

MUCHTARRUDIN, MUCHTARRUDIN (2023) PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN (Studi Pandangan Masyarakat Gampong Meunasah Reudep, Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara). Tesis thesis, Pascasarjana IAIN Lhokseumawe.

[thumbnail of MUCHTARRUDIN (2021540023).pdf] Text
MUCHTARRUDIN (2021540023).pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (2MB)

Abstract

Pembagian harta bersama pasca perceraian sering kali terjadi menjadi problematika dalam sebagian anggota masyarakat suatu desa atau gampong. Karena saling tuduh hak kepemilikan harta antara mantan suami dengan mantan isteri. Semuanya bermuara pada tingkat pemahaman sebagian masyarakat di suatu tempat. Hal ini sebagaimana yang terjadi di gampong Meunasah Reudep kecamatan Lhoksukon kabupaten Aceh Utara. Problem harta bersama yang sering terjadi antara lain disebabkan kurangnya pemahaman tentang apa saja yang masuk dalam kategori harta bersama, dan bagaimana proses terjadinya, bahkan tidak jarang calon mempelai yang akan melangsungkan akad nikah tidak memikirkan persoalan ini karena dianggap akan mengurangi rasa kepercayaan dikalangan mempelai. Dari masalah tersebut, maka dapat dibuat rumusan masalah: 1. Bagaimana proses pembagian harta bersama pasca perceraian di Gampong Meunasah Reudep, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara? 2. Bagaimana pandangan masyarakat Gampong Meunasah Reudep, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara mengenai pembagian harta bersama?. Penelitian ini merupakan penelitian empiris. Jenis penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian lapangan (field research). Pendekatan penelitian yang penulis gunakan adalah pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi dokumen. Adapun metode analisis data, penulis menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian: 1. Proses pembagian harta bersama pasca perceraian di Gampong Meunasah Reudep Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara dengan melalui 2 cara, yaitu: pertama, Pengadilan, sebab pengadilan dapat mengadili sengketa dan perselisihan antar pihak keluarga yang bercerai. Kedua, Musyawarah, sebab musyawarah dianggap sebagai jalan terbaik jika dapat terselesaikan perselisihan antara mantan pasangan suami istri. 2.
Pandangan masyarakat Gampong Meunasah Reudep Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara mengenai pembagian harta bersama pasca perceraian yaitu: Pertama, Pembagian harta. Kedua, Cara membagi harta. Ketiga, Tidak
tercukupinya nafkah. Keempat, Peran suami istri yang begitu penting dalam rumah tangga



Statistic

IRStats Detail StatisticView more statistics

[error in script] [error in script]
Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: 200 Religion/Agama > 2x0 Agama Islam > 2x4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam > 2x4.4 Hukum Waris Islam, Faraid
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhshiyyah)
Depositing User: Admin Repo
Date Deposited: 16 Oct 2023 04:36
Last Modified: 16 Oct 2023 04:36
URI: https://repository.iainlhokseumawe.ac.id/id/eprint/342

Actions (login required)

View Item
View Item